Pengertian
dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama
“perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat
alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata,
yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan
ada padanya, atau yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set.
Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka
hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh
pemberi perintah.
Secara
fisik, Komputer terdiri dari beberapa komponen yang merupakan suatu sistem.
Sistem adalah komponen-komponen yang saling bekerja sama membentuk suatu
kesatuan. Apabila salah satu komponen tidak berfungsi, akan mengakibatkan tidak
berfungsinya proses-proses yang ada komputer dengan baik. Komponen komputer ini
termasuk dalam kategori elemen perangkat keras (hardware). Berdasarkan
fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1.
input divice (unit masukan)
2.
Process device (unit Pemrosesan)
3.
Output device (unit keluaran)
4.
Backing Storage ( unit penyimpanan)
5.
Periferal ( unit tambahan)
Komponen
dasar pada komputer terdiri dari input, process, output dan storage. Input
device terdiri dari keyboard dan mouse, Process device adalah microprocessor
(ALU, Internal Communication, Registers dan control section), Output device
terdiri dari monitor dan printer, Storage external memory terdiri dari
harddisk, Floppy drive, CD ROM, Magnetic tape. Storage internal memory terdiri
dari RAM dan ROM. Sedangkan komponen Periferal Device merupakan komponen
tambahan atau sebagai komponen yang belum ada atau tidak ada sebelumnya.
Komponen Periferal ini contohnya : TV Tuner Card, Modem, Capture Card.
Posted by 07.53 and have
0
komentar
, Published at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar